Selasa, 29 April 2014

ASEAN dan Laut China Selatan

Upaya menuju penyelesaian masalah Laut China Selatan masih jauh, bahkan hanya bisa sampai tahap pengelolaannya saja, tidak sampai penyelesaiannya.
Perwujudan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) harus dilakukan atas dasar terms of reference ASEAN-China Joint Working Group (JWG). JWG ini ditugasi untuk merumuskan rekomendasi bagi suatu rencana aksi bagi pelaksanaan DOC, yang mencakup kerja sama di bidang- bidang proteksi lingkungan laut, penelitian kelautan, navigasi dan komunikasi di laut, search and rescue (SAR), dan memerangi kejahatan transnasional.
Ketika ASEAN pada pertemuan pertama JWG mengajukan bahwa ASEAN akan melanjutkan kebiasaannya untuk berunding di antara mereka sendiri terlebih dahulu sebelum bertemu RRT, negara itu menolaknya. Tiongkok tetap teguh pihak-pihak yang bersengketa di Laut China Selatan (LCS) harus menyelesaikan masalah kedaulatan dan yurisdiksinya secara bilateral dengan Tiongkok, tidak multilateral, dalam kerangka ASEAN. Karena ASEAN menolak permintaan ini, pembahasan tentang masalah di LCS tidak mencapai sasaran.

Read More http://rumahopini.com/asean-dan-laut-china-selatan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar